Petugas Lapas Pemuda Madiun Gagalkan
Dugaan Penyelundupan Sabu
Madiun,
– DETIKJURNAL.com
Petugas
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun kembali menunjukkan
komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lapas.
Pada
Selasa (24/2) sekitar pukul 10.15 WIB, petugas berhasil menggagalkan dugaan
penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan di area toilet Ruang
Layanan Kunjungan.
Peristiwa
tersebut bermula saat petugas penggeledahan dan pengawas kunjungan, Guntur
Pambudi, melaksanakan tugas rutin pada jam layanan kunjungan. Saat melakukan
penggeledahan badan terhadap seorang warga binaan berinisial JN, petugas
mencurigai gerak-gerik yang tidak biasa.
Kecurigaan
tersebut mendorong petugas untuk melakukan pemeriksaan lanjutan di sekitar area
toilet Ruang Layanan Kunjungan yang digunakan sebagai lokasi penggeledahan
badan. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu buah bungkusan berwarna
hitam yang disembunyikan di area tersebut.
“Ketika
melakukan penggeledahan, saya melihat gerak-gerik yang mencurigakan. Setelah
saya telusuri di sekitar toilet ruang kunjungan, ditemukan satu bungkusan hitam
yang diduga berisi barang terlarang,” ungkap Guntur.
Setelah
dilakukan interogasi awal, warga binaan berinisial JN mengakui bahwa barang
tersebut adalah miliknya dan diduga merupakan narkotika. Petugas kemudian
segera melaporkan temuan tersebut kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga
Pemasyarakatan (Ka.KPLP), Septyawan Kuspriyo Pratomo.
Menindaklanjuti
laporan tersebut, Ka.KPLP berkoordinasi dengan Kalapas Pemuda Madiun, Wahyu
Susetyo, serta memerintahkan untuk segera bersinergi dan melaporkan temuan
kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Madiun Kota.
Pada
pukul 10.40 WIB, jajaran Satresnarkoba tiba di Lapas Pemuda Madiun dan
melakukan pemeriksaan serta penimbangan barang bukti. Dari hasil pemeriksaan,
bungkusan hitam tersebut berisi dua paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu
dengan berat bruto masing-masing 20,17 gram dan 19,45 gram.
Berdasarkan
pemeriksaan awal oleh pihak lapas dan kepolisian, satu warga binaan lain
berinisial OS diduga sebagai pemilik barang tersebut. Selanjutnya dilakukan
serah terima barang bukti kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih
lanjut. Dua warga binaan berinisial JN dan OS kemudian diamankan di blok sel
untuk proses hukum lebih lanjut.
Ka.KPLP,
Septyawan Kuspriyo Pratomo, menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan
pengawasan dan koordinasi dengan aparat penegak hukum guna mencegah masuknya
barang terlarang ke dalam lapas.
Sementara
itu, Kalapas Pemuda Madiun, Wahyu Susetyo, menegaskan komitmennya dalam
pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
“Seluruh
jajaran kami berkomitmen melaksanakan pengamanan secara ketat dan konsisten
sebagai bagian dari dukungan terhadap 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan
Pemasyarakatan, khususnya dalam pemberantasan narkoba. Tidak ada toleransi
terhadap peredaran narkoba di dalam lapas,” tegas Wahyu.
Kejadian
tersebut telah dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal
Pemasyarakatan Jawa Timur. Pasca kejadian, situasi di Lapas Pemuda Madiun tetap
dalam keadaan aman, kondusif, dan terkendali. (RED).

Social Plugin