Ticker

6/recent/ticker-posts

PPPK Terancam PHK masal imbas efisiensi anggaran

PPPK Terancam PHK masal imbas efisiensi anggaran

Pacitan, detikjurnal.com- Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di berbagai daerah terancam pemutusan hubungan kerja massal, ancaman ini muncul akibat kebijakan efisiensi anggaran yang dipicu aturan pembatasan belanja pegawai dalam UU HKPD

Data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan mencatat, belanja pegawai Pemkab Pacitan pada 2025 mencapai Rp 786 miliar atau 45,12 persen dari total APBD Rp 1,7 triliun

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) adalah regulasi yang berlaku sejak 5 Januari 2022 untuk meningkatkan desentralisasi fiskal, Undang undang ini bertujuan mengatasi ketimpangan ekonomi, memperkuat local taxing power, serta meningkatkan kualitas belanja daerah. 

Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal membayangi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di beberapa daerah tidak terkecuali Kabupaten Pacitan

Ketentuan tersebut diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Hal itu menyusul pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD mulai 2027

Plt Kepala BKPSDM Pacitan Ika Wahyuningtyas pada 01 / 04 / 2026 mengatakan, pihaknya masih mengkaji dampak kebijakan tersebut, Ia mengatakan," Ini masih proses inventarisasi dan pengkajian,’’ ujarnya

Menurut nya belum ada  keputusan terkait kelanjutan status para pegawai karena kontrak PPPK paruh waktu masih berlaku hingga Oktober 2026, Selain itu kebijakan dari pemerintah pusat bersifat mandatory serta implementasinya tetap harus menyesuaikan kondisi keuangan daerah

Ika Wahyuningtyas menegaskan bahwa,"Kami berusaha merespons, tapi tetap melihat kemampuan fiskal saat ini, total pegawai Pemkab Pacitan mencapai 9.414 orang. Rinciannya, 4.959 PNS, 2.125 PPPK, dan 2.307 PPPK paruh waktu

Ia mengatakan," Pemkab  Pacitan juga mengandalkan pengurangan pegawai melalui pensiun yang berjalan secara otomatis, tahun ini diperkirakan mencapai angka 250 ASN memasuki masa purnatugas, melalui inilah diharapkan dapat menekan beban belanja pegawai," Jelas nya ( Tim)