32 Warga Binaan Lapas Pemuda Madiun dipindahkan ke Lapas Narkotika Pamekasan
Madiun,
– DETIKJURNAL.com
Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun memindahkan 32 Warga Binaan ke
Lapas Narkotika Pamekasan sebagai langkah antisipasi gangguan keamanan dan
ketertiban (kamtib) serta mengatasi overkapasitas.
Kalapas
Pemuda Madiun, Rudi Kristiawan, mengatakan pemindahan ini merupakan bagian dari
strategi deteksi dini dan langkah preventif untuk menjaga situasi tetap
kondusif.
“Mutasi
Warga Binaan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan
keamanan. Kami memastikan setiap proses berjalan sesuai prosedur dan tetap
mengedepankan prinsip pembinaan,” ujarnya, Jumat (15/5).
Seluruh
proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh petugas. Sebelum
dipindahkan, Warga Binaan juga menjalani pemeriksaan menyeluruh untuk
memastikan tidak membawa barang terlarang.
Dalam
pelaksanaannya, Lapas Pemuda Madiun juga bersinergi dengan Batalyon C Pelopor
Satbrimob Polda Jawa Timur untuk melakukan pengamanan dan pengawalan selama
proses pemindahan berlangsung.
Komandan
Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jatim, Heri Kusnadi, menyampaikan bahwa
pihaknya siap mendukung penuh langkah pengamanan yang dilakukan Lapas demi
menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
“Sinergi
ini merupakan bentuk dukungan kami dalam menciptakan keamanan dan ketertiban,
khususnya dalam proses pemindahan Warga Binaan agar berjalan lancar, aman, dan
sesuai prosedur,” tegasnya.
Selain
untuk mengurai overkapasitas, langkah ini juga bertujuan memperkuat pengawasan
dan meningkatkan kedisiplinan Warga Binaan.
“Diharapkan
kondisi keamanan dan ketertiban di Lapas Pemuda Madiun tetap terjaga serta
proses pembinaan terhadap Warga Binaan dapat berjalan lebih optimal,” pungkas
Kalapas. (red).

Social Plugin