Ticker

6/recent/ticker-posts

Lapas Wonogiri Konsisten Gelar Penggeledahan Kamar Hunian, Wujud Nyata Komitmen Bebas dari Halinar

 


Penggeledahan Kamar Hunian di Lapas Pemuda Madiun

Wonogiri — DETIKJURNAL.com

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Wonogiri terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban melalui kegiatan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan.

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini gangguan keamanan sekaligus memastikan tidak adanya barang-barang terlarang maupun ilegal di dalam lingkungan Lapas.

Penggeledahan dilaksanakan oleh petugas secara menyeluruh pada sejumlah kamar hunian dengan mengedepankan prinsip humanis, profesional, dan sesuai standar operasional prosedur.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa setiap sudut kamar serta barang-barang milik WBP guna memastikan lingkungan hunian tetap aman, tertib, dan kondusif bagi pelaksanaan program pembinaan.

Kepala Lapas Kelas IIB Wonogiri, Siswarno, menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan merupakan bentuk nyata komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan Lapas yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan.

“Kami berkomitmen menjaga Lapas Wonogiri tetap aman dan bersih dari berbagai pelanggaran. Penggeledahan rutin ini bukan hanya sebagai upaya deteksi dini, tetapi juga wujud nyata tindak lanjut dari Ikrar Pemasyarakatan Bebas Halinar yang telah kami laksanakan bersama seluruh jajaran,” tegas Siswarno.

Lebih lanjut, kegiatan ini juga menjadi implementasi nyata 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lembaga Pemasyarakatan.

Melalui pengawasan yang konsisten dan berkelanjutan, Lapas Wonogiri berupaya menutup segala celah yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan maupun pelanggaran tata tertib.

 

Dengan dilaksanakannya penggeledahan secara rutin, Lapas Wonogiri berharap tercipta lingkungan pemasyarakatan yang semakin aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang terlarang.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan integritas petugas serta komitmen bersama dalam mendukung terciptanya pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pembinaan yang berkualitas. (RED).