Ticker

6/recent/ticker-posts

Dini Hari, Anak 13 Tahun Berjalan Sendirian di Sekitar Pabrik Es, Polisi Bergerak Cepat Amankan dan Cari Keluarganya

  

PONOROGO – Kepedulian terhadap keselamatan masyarakat tidak mengenal waktu. Ketika sebagian besar warga tengah terlelap, layanan Call Center 110 Polres Ponorogo justru menerima sebuah laporan yang membutuhkan respons cepat.


Sekitar pukul 03.09 WIB, Jumat (28/8/2026), seorang warga menghubungi layanan 110 dan melaporkan adanya seorang anak yang terlihat berjalan seorang diri di sekitar Pabrik Es, Kabupaten Ponorogo. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran karena anak berada di luar rumah pada dini hari dan diduga membutuhkan pertolongan.


Tanpa menunggu lama, informasi tersebut langsung diteruskan kepada Pamapta Polres Ponorogo. Sekitar pukul 03.15 WIB, personel Pamapta bersama piket Patroli Samapta tiba di lokasi dan melakukan pengecekan.


Petugas kemudian menemukan seorang anak yang diperkirakan berusia 13 tahun. Dengan pendekatan yang humanis dan mengedepankan keselamatan anak, polisi mengajak anak tersebut berkomunikasi sebelum membawanya ke Polres Ponorogo untuk mendapatkan perlindungan sementara dan menggali informasi lebih lanjut.


Tidak berhenti sampai di situ. Petugas juga berupaya mencari dan menghubungi orang tua maupun pihak keluarga agar anak tersebut dapat segera kembali ke lingkungan keluarganya dengan aman.


Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo melalui Ka SPKT Polres Ponorogo IPDA Irwan Prastiyanto, S.H., mengatakan bahwa setiap laporan masyarakat melalui layanan 110 akan menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sesuai kebutuhan di lapangan.


«“Layanan 110 merupakan bentuk kehadiran Polri yang harus benar-benar dirasakan masyarakat. Sekecil apa pun informasi yang berkaitan dengan keselamatan warga, terlebih menyangkut anak, akan kami respons dan tindak lanjuti dengan cepat.”»


Menurutnya, langkah petugas membawa anak tersebut ke Polres bukan semata-mata untuk mencari tahu alasan keberadaannya di luar rumah, tetapi yang paling utama adalah memastikan keamanan, keselamatan, dan kondisi anak sampai ditemukan pihak keluarga.


«“Dalam situasi seperti ini, yang paling utama adalah keselamatan anak. Kami mengedepankan pendekatan yang humanis, memberikan rasa aman, kemudian berupaya menemukan dan menghubungkan anak dengan orang tua atau keluarganya.”»


IPDA Irwan menambahkan, kejadian tersebut menjadi salah satu contoh bahwa Call Center 110 bukan sekadar saluran pengaduan, tetapi menjadi pintu awal bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan kepolisian secara cepat.


«“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menghubungi 110 apabila melihat situasi yang membutuhkan kehadiran polisi. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam memberikan pelayanan dan menjaga keamanan bersama.”»


Respons cepat tersebut sekaligus menunjukkan bahwa kehadiran polisi tidak mengenal batas waktu. Di saat masyarakat membutuhkan, polisi hadir untuk memberikan rasa aman—termasuk memastikan seorang anak yang ditemukan sendirian di tengah malam dapat kembali kepada keluarganya dalam keadaan selamat.


Polres Ponorogo – Melayani dengan Cepat, Humanis, dan Presisi.