PONOROGO – Informasi warga di media sosial terkait pohon keropos yang berpotensi tumbang di wilayah Jenangan, Kabupaten Ponorogo, langsung mendapat respons cepat dari jajaran Polres Ponorogo.
Melalui Polsek Jenangan, kepolisian segera melakukan pengecekan setelah informasi tersebut viral di Instagram. Langkah itu dilakukan sebagai upaya mencegah potensi kecelakaan dan memastikan keselamatan pengguna jalan.
Informasi awal diunggah akun Instagram ponorogo.24jam pada 12 September 2026 dengan keterangan, “Waspada Lur! Pohon keropos meh ambruk nek Jenangan kidul STMJ, Tulung dinas terkait dang sat set!”
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Jenangan melakukan pengecekan di lokasi sekaligus berkoordinasi dengan instansi terkait. Hasilnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, petugas bersama tim PU Babadan melakukan pemotongan dan evakuasi pohon yang dinilai membahayakan pengguna jalan.
Pohon jenis Mindi tersebut memiliki panjang sekitar 4 meter dengan diameter kurang lebih 1,5 meter. Selama proses pemotongan dan evakuasi berlangsung, personel Polsek Jenangan turut melakukan pengamanan serta pengaturan arus lalu lintas agar kegiatan berjalan aman dan tidak mengganggu pengguna jalan.
Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo melalui Kapolsek Jenangan AKP Amrih Widodo, S.H., menegaskan bahwa kepolisian terbuka terhadap setiap informasi masyarakat, termasuk laporan yang disampaikan melalui media sosial.
“Kami mengapresiasi informasi dan kepedulian masyarakat yang disampaikan melalui media sosial. Setiap informasi yang berpotensi menyangkut keselamatan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan melakukan pengecekan dan koordinasi dengan instansi terkait,” ujar AKP Amrih.
Menurutnya, respons cepat tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya kecelakaan maupun gangguan keamanan yang dapat muncul akibat kondisi lingkungan yang membahayakan.
“Kami tidak hanya menunggu laporan secara langsung. Informasi yang berkembang di media sosial juga menjadi perhatian kami. Setelah dilakukan pengecekan, kami segera berkoordinasi dengan pihak PU sehingga pohon tersebut dapat ditangani sebelum menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Polsek Jenangan juga mengajak masyarakat untuk aktif menyampaikan informasi apabila menemukan kondisi lingkungan yang berpotensi membahayakan keselamatan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan keselamatan lingkungan. Kepedulian masyarakat sangat membantu tugas kepolisian dalam melakukan langkah-langkah pencegahan sejak dini,” pungkasnya.
Social Plugin