GRESIK – DETIKJURNAL.com
Satuan
Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik bergerak cepat menanggapi laporan
masyarakat dan ramainya pemberitaan di media sosial terkait dugaan bahan bakar
jenis Pertalite tercampur air di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum
(SPBU).
Pada
Selasa (28/10/2025) pekan lalu Satreskrim Polres Gresik langsung melakukan
inspeksi mendadak (sidak) di Dua lokasi, yakni SPBU Suci Kecamatan Manyar dan
SPBU Bunder Kecamatan Kebomas.
Langkah
sigap ini dilakukan menyusul dua sumber laporan utama.
Pertama,
aduan masyarakat melalui kanal media sosial “Lapor Cak Roma”, yang
menginformasikan dugaan Pertalite tercampur air.
Kedua,
temuan patroli siber Polres Gresik Polda Jatim yang menemukan unggahan viral di
berbagai platform media sosial tentang kerusakan kendaraan usai pengisian bahan
bakar di sejumlah SPBU di wilayah Gresik, Lamongan, Tuban, dan Bojonegoro.
Menindaklanjuti
hal tersebut, tim Satreskrim segera turun ke lapangan melakukan pemeriksaan
langsung.
Petugas
menggunakan pasta pendeteksi air (water-finding paste) untuk memastikan ada
tidaknya kandungan air dalam bahan bakar.
Pengecekan
dilakukan di dispenser bahan bakar yang digunakan konsumen dan di tandon
penyimpanan utama di masing-masing SPBU.
Hasilnya,
tidak ditemukan adanya indikasi air atau kontaminasi dalam bahan bakar
Pertalite di kedua SPBU tersebut. Uji lapangan menunjukkan bahan bakar dalam
kondisi normal dan layak pakai.
Kasat
Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, menegaskan bahwa SPBU Suci
dan SPBU Bunder dinyatakan bersih dari dugaan pencampuran air ke dalam bahan
bakar.
“Dari
hasil pemeriksaan di lapangan, tidak ditemukan adanya kandungan air dalam
Pertalite. Kedua SPBU beroperasi sesuai standar, tidak ada pelanggaran,”
ujarnya, Sabtu (01/11/25).
Meski
hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi aman, Polres Gresik Polda Jatim
memastikan pengawasan tetap diperketat.
Tim
penyelidik akan terus memantau dan melakukan sidak berkala ke SPBU-SPBU lain di
wilayah hukum Polres Gresik Polda Jatim guna memastikan kualitas bahan bakar
terjaga dan tidak merugikan masyarakat.
Sebagai
bentuk transparansi dan partisipasi publik, Polres Gresik Polda Jatim mengimbau
masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan atau mencurigai kejadian
serupa melalui hotline “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006 atau langsung
mendatangi kantor kepolisian terdekat.
Langkah
cepat dan responsif ini menjadi wujud nyata komitmen Polres Gresik dalam
menjaga kepercayaan publik serta memastikan keamanan dan kualitas layanan
energi di masyarakat. (yahya)

Social Plugin