RSUD dr Darsono Pacitan di datangi Ombudsman ada penilaian
Pacitan, detikjurnal.com-Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Timur mulai melaksanakan rangkaian Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 pada Rabu (19/8/2026). Pada tahap awal, tim Ombudsman Jawa Timur turun ke empat pemerintah daerah, yakni Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, Kabupaten Pacitan, dan Kabupaten Jombang.
Keempat daerah tersebut menjadi titik awal rangkaian penilaian terhadap 36 pemerintah daerah di Jawa Timur, yang terdiri atas 35 pemerintah kabupaten/kota dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Timur, Triyoga Muhtar Habibi, mengatakan pelaksanaan penilaian akan dilakukan secara bertahap dengan menerjunkan tim ke daerah-daerah yang telah ditetapkan sebagai lokus.
"Tanggal 19 Agustus menjadi awal rangkaian penilaian kami di Jawa Timur. Setelah empat daerah ini, tim akan bergerak secara bertahap ke pemerintah daerah lainnya. Kami ingin memastikan bahwa pelayanan publik tidak hanya baik secara administratif, tetapi benar-benar bekerja dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujar Habibi
Hari ini Rabu Tanggal 19 Agustus 2026 dilaksanakan penilaian ombudsman oleh tim ombudsman provinsi Jawa Timur hadir 3 orang perwakilan ombudsman disambut hangat oleh dr Johan TP Direktur rumah sakit Dr Darsono Pacitan dan segenap jajarannya
Dari Provinsi Jawa Timur hadir tiga orang perwakilan ombudsman ke RSUD dr Darsono Pacitan, Tim penilai terbagi menjadi 3 yaitu 1 evaluator menilai kompetensi dengan melakukan wawancara kepada direktur ketua pengaduan serta pelayanan, dan dokter sedangkan 2 evaluator lain menilai sarana prasarana dan standar pelayanan yang penuh dengan melakukan wawancara langsung dengan pasien sebagai pengguna layanan rumah sakit daerah
Direktur RSUD dr Darsono Pacitan dr.Johan TP mengatakan," Penilaian ini bertujuan untuk memastikan pelayanan rumah sakit berpihak pada masyarakat dalam hal ini para pasien," Jelas dr.Johan TP
Johan TP menegaskan bahwa Penilaian ombudsman di Rumah Sakit Umum Daerah dr Darsono Pacitan tersebut bertujuan untuk memastikan pelayanan rumah sakit berpihak pada kepentingan pasien sesuai aturan dan bebas dari maladministrasi (dNr)
Social Plugin