PONOROGO – Polres Ponorogo resmi menyatakan kesiapan Satgas Preemptive Strike Polisi Jogo Sekolah Tahun 2026 untuk bertugas dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan. Kesiapan tersebut ditandai dengan pelaksanaan Apel Polisi Jogo Sekolah Tahun 2026 di halaman Mapolres Ponorogo, Selasa (27/10/2026).
Apel yang berlangsung pukul 08.30 hingga 10.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolres Ponorogo AKBP Damus Asa, S.H., S.I.K., M.H., serta dihadiri pejabat utama Polres Ponorogo, Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo H. Mohamad Thohari, S.Ag., M.H., perwakilan Dinas Pendidikan, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Ponorogo, kepala sekolah tingkat SMP dan SMA, personel kepolisian, serta perwakilan pelajar.
Program Polisi Jogo Sekolah merupakan langkah preventif Polres Ponorogo untuk memperkuat perlindungan terhadap pelajar di tengah berbagai potensi ancaman yang dapat mengganggu proses pendidikan, mulai dari perundungan (bullying), penyalahgunaan narkoba, judi online, hingga kenakalan remaja.
Dalam arahannya, Kapolres Ponorogo AKBP Damus Asa menegaskan bahwa sekolah tidak sekadar menjadi tempat menimba ilmu, tetapi juga ruang penting untuk membentuk karakter, kedisiplinan, dan masa depan generasi muda. Karena itu, keamanan di lingkungan pendidikan harus menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya pihak sekolah maupun kepolisian.
“Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk belajar, bertumbuh, serta membangun masa depan. Jangan sampai lingkungan pendidikan justru menjadi ruang bagi terjadinya perundungan, penyalahgunaan narkoba, judi online, maupun bentuk kenakalan remaja lainnya. Perlindungan terhadap pelajar harus menjadi komitmen kita bersama,” tegas AKBP Damus Asa.
Menurutnya, upaya pencegahan harus dilakukan sejak dini melalui pendekatan yang humanis, edukatif, persuasif, dan berkelanjutan. Kehadiran personel kepolisian di lingkungan sekolah diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai unsur pengamanan, tetapi juga menjadi teladan, pendamping, serta sahabat bagi para pelajar.
Kapolres juga menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pihak sekolah, Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, orang tua, dan para pelajar. Kolaborasi tersebut diperlukan agar potensi gangguan keamanan dan perilaku menyimpang dapat dikenali lebih awal, ditangani secara tepat, serta tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih serius.
“Kami ingin membangun kedekatan antara polisi dan pelajar. Polisi harus hadir untuk melindungi, membimbing, dan memberikan edukasi, sehingga anak-anak tidak takut untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi. Kami juga mengajak pihak sekolah dan para pelajar untuk berani mencegah serta melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan di lingkungan pendidikan,” lanjutnya.
Melalui Satgas Preemptive Strike Polisi Jogo Sekolah, Polres Ponorogo mendorong keterlibatan aktif seluruh unsur pendidikan dalam membangun budaya disiplin, kepedulian, dan keberanian untuk menolak segala bentuk kekerasan. Program ini diharapkan mampu memperkuat langkah pencegahan sekaligus menciptakan komunikasi yang lebih terbuka antara kepolisian dan komunitas sekolah.
Kapolres menegaskan, keberhasilan program tersebut tidak cukup diukur dari pelaksanaan apel atau kehadiran personel semata, melainkan dari komitmen dan konsistensi seluruh pihak dalam menjaga keselamatan pelajar serta menciptakan suasana belajar yang kondusif.
“Ini bukan sekadar kegiatan seremonial. Yang terpenting adalah bagaimana kehadiran Polisi Jogo Sekolah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para pelajar, guru, dan pihak sekolah. Saya berharap seluruh personel menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, ikhlas, dan profesional, serta mengedepankan perlindungan terhadap anak. Mari bersama-sama kita wujudkan sekolah yang ramah anak, bebas dari kekerasan, dan mendukung lahirnya generasi Ponorogo yang berkarakter serta berprestasi,” pungkas AKBP Damus Asa.
Dengan kesiapan Satgas Polisi Jogo Sekolah Tahun 2026, Polres Ponorogo menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat upaya pemeliharaan keamanan8 dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di lingkungan pendidikan, melalui kolaborasi lintas sektor dan pendekatan yang mengutamakan pencegahan serta perlindungan generasi muda.

Social Plugin