Lapas Pemuda Madiun Optimalkan
Wartelsuspas
Madiun,
– DETIKJURNAL.com
Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun optimalkan layanan komunikasi
bagi Warga Binaan melalui Warung Telepon Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas).
Layanan
ini menjadi sarana resmi dan terkontrol bagi Warga Binaan untuk berkomunikasi
dengan keluarga sekaligus mendukung penguatan integritas dan tata kelola
pemasyarakatan yang bersih.
Pelaksanaan
Wartelsuspas berjalan tertib di bawah pengawasan petugas, memastikan setiap
Warga Binaan dapat melakukan panggilan secara aman, bergiliran, dan sesuai
prosedur.
Layanan
komunikasi resmi ini juga menjadi bagian penting dalam mencegah penyalahgunaan
alat komunikasi ilegal sehingga mendukung lingkungan Lapas yang lebih aman dan
bebas dari potensi pelanggaran.
Kepala
Lapas Pemuda Madiun, Wahyu Susetyo, menegaskan peningkatan layanan Wartelsuspas
sejalan dengan komitmen memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan
dengan berbagai modus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan
Negara (Rutan) melalui penyediaan sarana komunikasi resmi yang transparan
sebagaimana 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya
pada poin ke enam.
“Wartelsuspas
adalah kanal komunikasi yang legal, aman, dan terkontrol. Dengan menyediakan
layanan ini, kami menutup ruang bagi potensi penyalahgunaan alat komunikasi
ilegal yang dapat memicu peredaran narkoba atau penipuan dari Lapas. Ini
merupakan komitmen kami dalam menciptakan Lapas yang bersih dari narkoba dan
praktik-praktik ilegal lainnya,” ujarnya, Jumat (27/2).
Salah
satu Warga Binaan yang menggunakan layanan Wartelsuspas, Y, turut menyampaikan
manfaatnya.
“Dengan
adanya Wartelsuspas, kami bisa tetap menghubungi keluarga dengan cara yang aman
dan resmi. Prosesnya tertib dan membantu kami fokus pada pembinaan tanpa harus
khawatir,” tuturnya.
Melalui
layanan Wartelsuspas, Lapas Pemuda Madiun terus berkomitmen menghadirkan
lingkungan Pemasyarakatan yang humanis, aman, dan bebas dari penyalahgunaan
narkoba maupun tindakan penipuan.
Komitmen
ini juga diwujudkan dengan pemenuhan hak dasar Warga Binaan secara terukur dan
bertanggung jawab sehingga pembinaan dan pelayanan Pemasyarakatan berjalan
profesional dan transparan. (RED).

Social Plugin